Pemekaran Wilayah: Harapan Dekat, Tantangan Berat Pelayanan Publik
Pemekaran wilayah, atau pembentukan daerah otonom baru, kerap digadang sebagai solusi strategis untuk mendekatkan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Niat mulianya adalah memperpendek rentang kendali birokrasi, mempercepat pembangunan, dan merespons kebutuhan lokal secara lebih efektif, yang pada akhirnya diharapkan meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Secara teoritis, pemekaran memang menjanjikan peningkatan kualitas pelayanan. Dengan adanya pemerintah daerah yang lebih kecil dan lebih fokus, akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perizinan, dan administrasi kependudukan diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan responsif. Alokasi anggaran juga bisa lebih spesifik menyasar kebutuhan unik di wilayah baru tersebut.
Namun, realitas di lapangan seringkali menunjukkan tantangan signifikan yang justru bisa memperburuk kondisi pelayanan publik, setidaknya pada tahap awal. Pertama, beban anggaran membengkak. Pembentukan struktur birokrasi baru, pembangunan infrastruktur kantor, dan penggajian pegawai memerlukan biaya besar yang seringkali menguras anggaran daerah, mengalihkan fokus dari investasi langsung pada peningkatan kualitas layanan.
Kedua, inefisiensi birokrasi dan kapasitas SDM. Alih-alih efisien, pemekaran seringkali diiringi penambahan pos-pos birokrasi yang belum tentu didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berpengalaman. Ini bisa menyebabkan tumpang tindih kewenangan, proses yang lambat, dan kualitas layanan yang menurun karena kurangnya keahlian atau koordinasi.
Ketiga, disrupsi awal pelayanan. Pada masa transisi, masyarakat bisa menghadapi kebingungan terkait lokasi kantor baru, prosedur yang belum standar, atau sistem yang belum terintegrasi, yang justru menghambat akses dan kualitas layanan. Fokus pemerintah daerah baru cenderung pada pembangunan fisik dan penataan administrasi internal, bukan langsung pada peningkatan kualitas interaksi dengan publik.
Pemekaran wilayah, dengan demikian, adalah pedang bermata dua. Potensinya untuk mendekatkan pelayanan memang besar, namun keberhasilannya sangat bergantung pada perencanaan yang matang, kesiapan sumber daya, komitmen terhadap tata kelola yang baik, dan fokus nyata pada kebutuhan masyarakat. Tanpa persiapan yang memadai, pemekaran bisa jadi beban alih-alih berkah bagi pelayanan publik.