Nahkoda Perubahan: Kedudukan Pemerintah dalam Menumpas Stunting di Wilayah Tertinggal
Stunting bukan sekadar masalah gizi, tetapi cerminan kegagalan pembangunan yang kronis, terutama di wilayah tertinggal. Di daerah-daerah ini, akses terbatas, infrastruktur minim, literasi kesehatan rendah, dan kemiskinan struktural menjadi faktor pemicu yang memperparah. Dalam konteks genting ini, kedudukan pemerintah tidak hanya vital, melainkan absolut sebagai nahkoda utama penumpasan stunting.
Pemerintah sebagai Orkestrator Utama
Di wilayah tertinggal, kompleksitas masalah stunting menuntut pendekatan multi-sektoral. Pemerintah adalah orkestrator utama yang mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga—mulai dari kesehatan, pendidikan, PUPR (air bersih dan sanitasi), pertanian (ketahanan pangan), hingga sosial (perlindungan sosial). Tanpa koordinasi yang kuat dari pemerintah, program-program akan berjalan sendiri-sendiri dan tidak efektif.
Regulator, Fasilitator, dan Penyedia Sumber Daya
Kedudukan pemerintah juga sebagai pembuat kebijakan dan regulator yang menetapkan strategi nasional, alokasi anggaran, serta standar pelayanan gizi dan kesehatan ibu anak yang adaptif untuk daerah terpencil. Lebih dari itu, pemerintah adalah fasilitator dan penyedia sumber daya esensial, seperti tenaga kesehatan terlatih, penyuluh gizi, serta pembangunan infrastruktur dasar (puskesmas, posyandu, air bersih, sanitasi layak) yang seringkali absen di wilayah tertinggal.
Pelaksana dan Pengawas Efektivitas
Pemerintah memiliki legitimasi dan jangkauan untuk menjadi pelaksana program langsung, memastikan intervensi spesifik (suplementasi gizi, imunisasi) dan sensitif (pendidikan gizi, bantuan pangan) sampai ke sasaran. Pada saat yang sama, pemerintah berperan sebagai pengawas yang memonitor dan mengevaluasi efektivitas setiap program, melakukan penyesuaian, serta memastikan akuntabilitas penggunaan dana dan sumber daya.
Kesimpulan
Singkatnya, tanpa kepemimpinan pemerintah yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan, upaya penumpasan stunting di wilayah tertinggal akan stagnan dan tidak mencapai target. Pemerintah adalah garda terdepan yang memegang kendali penuh, bertanggung jawab untuk memastikan setiap anak di pelosok negeri memiliki hak untuk tumbuh optimal, membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih sehat dan berdaya saing.











