Memutus Rantai Kekerasan Gender: Aksi Nyata Pemerintah
Kekerasan Berbasis Gender (KBG) merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan menghambat pembangunan. Pemerintah memikul tanggung jawab besar untuk mencegah dan menanggulanginya melalui strategi yang terstruktur dan komprehensif. Upaya ini bukan hanya tentang penindakan, melainkan juga pencegahan akar masalah.
Strategi pemerintah dalam menghindari KBG mencakup beberapa pilar utama:
-
Penguatan Kerangka Hukum dan Kebijakan: Pemerintah menyusun dan mengimplementasikan undang-undang serta peraturan yang melindungi korban, menghukum pelaku, dan mempromosikan kesetaraan gender. Ini termasuk UU TPKS, regulasi yang responsif gender, dan kebijakan afirmasi.
-
Pencegahan Melalui Edukasi dan Sosialisasi: Melakukan kampanye kesadaran publik secara masif, mengintegrasikan pendidikan kesetaraan gender dalam kurikulum, serta menyosialisasikan pentingnya norma-norma non-diskriminatif. Tujuannya adalah mengubah pola pikir dan perilaku yang menjadi akar KBG.
-
Penyediaan Layanan Komprehensif bagi Korban: Membangun dan memperkuat pusat layanan terpadu yang menyediakan rumah aman, konseling psikologis, bantuan hukum, layanan kesehatan, dan reintegrasi sosial bagi korban. Akses yang mudah dan aman sangat krusial.
-
Peningkatan Kapasitas Aparat dan Lembaga: Melatih aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim), pekerja sosial, dan tenaga kesehatan agar memiliki perspektif gender, sensitif terhadap korban, dan mampu menangani kasus KBG secara profesional dan empati.
-
Pengumpulan Data, Riset, dan Kolaborasi: Melakukan pengumpulan data yang akurat tentang prevalensi dan jenis KBG untuk dasar kebijakan yang evidence-based. Sinergi dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta juga menjadi kunci untuk memperluas jangkauan dan efektivitas program.
Menghindari kekerasan berbasis gender membutuhkan upaya berkelanjutan dan terintegrasi dari berbagai pihak. Strategi pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan, tetapi juga pada pencegahan akar masalah, demi terciptanya masyarakat yang adil, setara, dan bebas dari kekerasan.











