Akibat Alih Guna Lahan Pertanian terhadap Ketahanan Pangan

Ketika Sawah Berubah Gedung: Alarm Ketahanan Pangan Berbunyi!

Lahan pertanian adalah tulang punggung ketahanan pangan suatu bangsa. Namun, laju urbanisasi, industrialisasi, dan pembangunan infrastruktur telah memicu fenomena alih guna lahan pertanian secara masif. Tanah subur yang dulunya menghasilkan pangan kini beralih fungsi menjadi permukiman, pabrik, atau jalan. Ini bukan sekadar masalah tata ruang, melainkan ancaman nyata bagi masa depan pangan kita.

Dampak Langsung pada Produksi Pangan:
Konversi lahan pertanian berarti berkurangnya area untuk menanam padi, jagung, sayur, dan komoditas pangan lainnya. Ini secara langsung menurunkan kapasitas produksi pangan domestik. Akibatnya, ketergantungan pada impor pangan meningkat, membuat negara rentan terhadap fluktuasi harga global, gejolak politik di negara pengekspor, dan ketersediaan pasokan internasional. Kemandirian pangan pun menjadi utopia.

Ancaman terhadap Kesejahteraan dan Lingkungan:
Lebih dari sekadar kuantitas, alih guna lahan juga memukul kesejahteraan petani. Hilangnya lahan berarti hilangnya mata pencarian bagi jutaan keluarga petani, mendorong urbanisasi paksa dan potensi kemiskinan di pedesaan. Selain itu, konversi lahan seringkali mengabaikan aspek lingkungan, merusak ekosistem, mengurangi keanekaragaman hayati, dan mengganggu siklus hidrologi, yang pada gilirannya dapat memperparuk kondisi lahan pertanian yang tersisa.

Kesimpulan:
Alih guna lahan pertanian adalah bom waktu yang mengancam ketahanan pangan nasional. Tanpa regulasi yang ketat, penegakan hukum yang kuat, dan komitmen serius dari semua pihak untuk melindungi lahan pertanian produktif, "piring" kita di masa depan akan semakin kosong dan bergantung pada belas kasihan negara lain. Sudah saatnya kita menyadari bahwa nilai sebidang tanah pertanian jauh melampaui harga jualnya; ia adalah jaminan keberlangsungan hidup bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *