Demokrasi dalam Cengkeraman Rupiah: Ketika Kedaulatan Rakyat Tergadaikan
Politik duit, atau politik uang, merujuk pada praktik penggunaan kekayaan atau sumber daya finansial secara berlebihan untuk memengaruhi proses dan hasil demokrasi. Fenomena ini bagaikan racun yang perlahan menggerogoti esensi kedaulatan rakyat, mengubahnya dari idealisme keadilan menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
Salah satu dampak paling nyata adalah terdistorsinya representasi. Pemilihan umum yang seharusnya menjadi arena adu gagasan dan integritas, seringkali berubah menjadi ajang transaksi. Calon yang memiliki modal besar lebih mudah menguasai ruang publik dan bahkan membeli suara, menggeser kandidat berkualitas yang minim finansial. Akibatnya, pemimpin yang terpilih mungkin lebih loyal kepada donatur atau kepentingan finansial, bukan kepada rakyat yang seharusnya mereka wakili. Hal ini kemudian mengikis kepercayaan publik dan memicu apatisme politik.
Lebih jauh, politik duit juga meracuni pembuatan kebijakan. Keputusan-keputusan strategis negara rentan diintervensi oleh kelompok oligarki atau korporasi yang menyokong kampanye. Kebijakan publik yang seharusnya pro-rakyat bisa berbelok arah demi melayani kepentingan segelintir elite. Lingkaran setan korupsi pun terbentuk: uang untuk berkuasa, kekuasaan untuk memperkaya diri, yang kemudian digunakan lagi untuk mempertahankan kekuasaan. Ini memperlebar jurang kesenjangan sosial dan ekonomi, serta melemahkan institusi demokrasi itu sendiri.
Singkatnya, politik duit mengubah demokrasi dari kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan rupiah. Untuk mengembalikan mutu demokrasi, diperlukan komitmen kuat dari semua elemen bangsa: penegakan hukum yang tegas, edukasi politik yang masif, dan partisipasi aktif masyarakat untuk menolak praktik kotor ini. Hanya dengan begitu, demokrasi kita bisa benar-benar mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.
