Kedudukan Komnas HAM dalam Penindakan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM: Detektor Pelanggaran, Pendorong Keadilan HAM Berat

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah lembaga independen yang berdiri sebagai pilar utama penegakan HAM di Indonesia. Dalam konteks penindakan Pelanggaran HAM Berat – seperti kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan – kedudukannya sangat strategis, meskipun sering disalahpahami.

Fungsi Utama: Penyelidikan Awal
Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Komnas HAM memiliki mandat fundamental untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan Pelanggaran HAM Berat. Ini adalah tahap awal pengumpulan fakta, bukti, dan keterangan dari korban, saksi, serta pihak terkait, untuk menentukan apakah suatu peristiwa patut diduga sebagai Pelanggaran HAM Berat. Komnas HAM bertindak sebagai ‘mata dan telinga’ yang independen, mencari kebenaran awal tanpa intervensi.

Bukan Penuntut, Bukan Pengadil
Penting untuk dicatat bahwa Komnas HAM bukanlah lembaga penuntut (jaksa) maupun lembaga peradilan (hakim). Kewenangannya terbatas pada fungsi penyelidikan dan pemberian rekomendasi. Setelah penyelidikan selesai dan Komnas HAM memiliki cukup bukti awal, hasilnya akan diserahkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia. Jaksa Agung, berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, memiliki wewenang untuk melanjutkan ke tahap penyidikan (penyelidikan yang lebih mendalam oleh penegak hukum) dan penuntutan di Pengadilan HAM Ad Hoc.

Pilar Penting dalam Rantai Keadilan
Meski demikian, kedudukan Komnas HAM sangat vital. Ia bertindak sebagai ‘gerbang’ atau ‘filter’ awal yang independen, memastikan bahwa dugaan Pelanggaran HAM Berat mendapatkan perhatian serius dan diproses sesuai hukum. Lembaga ini juga menjadi suara bagi korban dan masyarakat, mendokumentasikan kebenaran, dan mendorong akuntabilitas negara. Tanpa penyelidikan independen Komnas HAM, banyak kasus Pelanggaran HAM Berat mungkin tidak akan pernah mencapai meja hijau.

Kesimpulan
Dengan demikian, Komnas HAM adalah detektor awal dan pendorong utama proses keadilan bagi Pelanggaran HAM Berat. Ia memang tidak mengeksekusi vonis, namun tanpa penyelidikan independennya, upaya penegakan keadilan bagi korban Pelanggaran HAM Berat akan kehilangan pilar awalnya yang krusial. Komnas HAM adalah jantung awal pencarian keadilan, memastikan bahwa tidak ada kejahatan kemanusiaan yang berlalu begitu saja tanpa ada upaya pengungkapan dan pertanggungjawaban.

Exit mobile version